DHARMAWANGSA - Seorang pria dewasa duduk di atas mobil-mobilan. Dia hanya mengenakan popok seperti bayi. Mulutnya menganga dan terlihat seseorang yang sedang menyuapinya uang.
Itulah salah satu poster dalam Pameran Karya Cipta Iklan Antikorupsi di lobi A gedung Fisip Unair yang berlangsung selama 15-18 Februari. Ada sebuah kalimat tanya di poster itu, ''Gak malu sama anakmu?'' Poster tersebut berjudul Malu Korupsi karya Rano Yusfika.
''Poster-poster yang dipamerkan tersebut berisi iklan layanan masyarakat antikorupsi,'' kata Agustino Sasongko, ketua Himpunan Mahasiswa Komunikasi (Himakom) Unair, penyelenggara pameran, kemarin (16/2).
Ada 66 poster yang dipamerkan. Poster-poster itu merupakan peserta lomba Cipta Iklan Cetak Layanan Masyarakat Anti Korupsi yang diadakan Himakom Unair. Dalam lomba tersebut, terpilih tiga karya terbaik. Masing-masing karya M. Fahmi Annas (PR), Resyifah Syah Azza (Anti Korupsi), dan Retno Untari (Kursi Listrik). (rio/ari)
Metropolis, Jawa Pos, edisi 17 Februari 2010 halaman 34
Rabu, 17 Februari 2010
Selasa, 16 Februari 2010
Pameran Lomba Cipta Iklan Anti Korupsi
Lomba Cipta Iklan Cetak Anti Korupsi gelaran Hima Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga memasuki tahap kedua, yakni pameran. Sebanyak 66 karya yang telah terkumpul akan dipamerkan di Lobby Gedung A FISIP Kampus B Universitas Airlangga, Jl Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya. Pameran akan digelar empat hari, mulai 15 hingga 18 Februari 2010.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia mengundang seluruh peserta untuk berkunjung pada pameran tersebut. Panitia juga telah menyediakan sertifikat kepada seluruh peserta. Untuk peserta yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan sekitarnya, sertifikat tersebut dapat diambil peserta di venue pameran. Namun untuk peserta dari luar kota, sertifikat akan dikirimkan ke alamat masing-masing peserta.
Secara khusus, Kahima Komunikasi Unair Agustino Sasongko meminta maaf untuk segala keterlambatan pameran dan pengumuman pemenang.
“Secara pribadi dan institusi, saya dan Departemen Ilmu Komunikasi meminta maaf karena ada masalah internal di kepengurusan yang sebelumnya, yang juga menghandle acara ini. Alhamdulillah, benang kusut itu sudah bisa diluruskan kembali,” ujar Agustino.
Seperti yang sudah dimuat di blog khusus kompetisi ini, Himadep-Komunikasi-Unair.blogspot.com, pemenang sudah ditentukan. Muhammad Fahmi Annas, peserta asal Jogja menjadi juara pertama. Disusul oleh Resyifah Syah Azza, mahasiswi asal Surabaya dan Retno Untari, mahasiswi asal Surabaya. Masing-masing berhak mendapatkan uang tunai sebesar 5 juta, 3 juta, dan 2 juta. (*)
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi:
May Ichi : 085655459905 (eyang_cew@yahoo.co.id)
Rabu, 03 Februari 2010
Pemenang Lomba Cipta Iklan Anti Korupsi
Juara Pertama
"SUMPAH BUDAYA ANTI KORUPSI" karya M. Fahmi Annas
Juara Kedua
"POSTER KORUPSI"
karya Reysiffa Syah Azza
Juara Ketiga
"IT'S NOT JUST KILLER"
karya Retno Untari
"SUMPAH BUDAYA ANTI KORUPSI" karya M. Fahmi Annas
Juara Kedua
"POSTER KORUPSI"
karya Reysiffa Syah Azza
Juara Ketiga
"IT'S NOT JUST KILLER"
karya Retno Untari
Juara Harapan Lomba Cipta Iklan Anti Korupsi
Penawaran Iklan Lomba Cipta Iklan Anti Korupsi
Sebanyak 66 karya yang terkumpul akan ditawarkan kepada instansi-instansi pemerintah sebagai materi iklan anti korupsi.
karya-karya yang akan di tawarkan adalah:
1. "And The Winner is..." karya Pandu Wicaksono
2. "Bukan untuk Suap" karya M Sunni Akbar
3. "Corupsi de Redoxon" karya Fauzen + Fiki Aditya
4. "Korupsi Dimulai dari Hal-Hal yang Kecil" karya Maria Chitra
Pemilihan pemenang serta karya penawaran materi iklan didasarkan pada kriteria penjurian :
1. Originalitas karya
2. Kesesuaian karya dengan tema lomba Anti Korupsi,
3. Pesan yang ingin disampaikan, serta
4. Penggunaan unsur desain dalam iklan cetak.
karya-karya yang akan di tawarkan adalah:
1. "And The Winner is..." karya Pandu Wicaksono
2. "Bukan untuk Suap" karya M Sunni Akbar
3. "Corupsi de Redoxon" karya Fauzen + Fiki Aditya
4. "Korupsi Dimulai dari Hal-Hal yang Kecil" karya Maria Chitra
Pemilihan pemenang serta karya penawaran materi iklan didasarkan pada kriteria penjurian :
1. Originalitas karya
2. Kesesuaian karya dengan tema lomba Anti Korupsi,
3. Pesan yang ingin disampaikan, serta
4. Penggunaan unsur desain dalam iklan cetak.
Langganan:
Komentar (Atom)





